SIDANG PENGANIAYAAN PRT MEDAN

  • 24 Desember 2014 14:25
MTA (kanan) dan MHB (kiri) terdakwa kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) berada di ruang tahanan sebelum mengikuti sidang perdana di PN Medan, Sumut, Rabu (24/12). Keduanya didakwa terlibat dalam penganiayaan PRT hingga menyebabkan kematian di kediaman mereka di Jl. Beo, Medan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Koz/Spt/14.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5184x3456
File size
2 MB
Created
24/12/2014 14:25 WIB
Photographer
Irsan Mulyadi
Editor