SIDANG PENGANIAYAAN PRT
Tiga pembantu rumah tangga (PRT) korban penganiayaan majikan, Endah (kiri) Rukmiani (tengah) dan Anis Rahayu (kanan) menjadi saksi terhadap terdakwa MHB sebelum sidang, di PN Medan, Sumatera Utara, Senin (29/12). MHB didakwa terlibat dalam penganiayaan pembantu rumah tangga hingga menyebabkan kematian di Jalan Beo, Medan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ed/pd/14
Related photo