SIDANG GULAT MEDALI EMAS MANURUNG

  • 29 Desember 2014 19:50
Terdakwa kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Riau Gulat Manurung (kiri) berdiskusi dengan penasehat hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/12). Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yaitu Edison, karyawan money changer Ayu Masagung, karyawan perusahaan milik terdakwa PT Anugerah Kelola Artha dan karyawan PT Citra Hokiana Triutama.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/pd/14.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2164
File size
1.12 MB
Created
29/12/2014 19:50 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor