SIDANG TUNTUTAN

  • 27 Oktober 2008 18:11
JAKARTA, 27/10 - PEMBACAAN TUNTUTAN. Terdakwa kasus dugaan korupsi aliran dana BI sebesar Rp100 miliar, Oey Hoy Tiong (kanan) dan Rusli Simandjuntak meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/10). JPU menuntut kedua terdakwa masing-masing enam tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider delapan bulan kurungan. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/pd/08.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1305
File size
242.17 KB
Created
27/10/2008 18:11 WIB
Photographer
Widodo S. Jusuf
Editor