PEMBATASAN USIA KENDARAAN
Seorang pengendara motor nekat melintas di jalan khusus mobil di tengah kemacetan jalan H.R Rasuna Said, Jakarta, Senin (12/1). Guna mengurangi kemacetan lalu lintas, Polda Metro Jaya mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatasi umur kendaraan yang akan melintas di jalan protokol maksimal 10 tahun. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Asf/pd/15.
Related photo