PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Petugas memusnahkan barang bukti uang palsu di kantor Kejaksaan Negeri Ambarawa, Ambarawa, Kab.Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/1). Kejaksaan Negeri Ambarawa memusnahkan barang bukti kejahatan tahun 2013 - 2014 berupa uang palsu, ganja, sabu-sabu, alat judi, obat kadaluarsa, senjata api dan dokument perkara korupsi. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/Rei/pd/15.
Related photo