PENANGKAPAN GANJA KERING

  • 21 Januari 2015 16:15
Polisi memperlihatkan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 1,8 kilogram gram yang berhasil diamankan dari seorang ibu rumah tangga Mur (44) di Desa Lhok Jok, Buloh Blang Ara, Aceh Utara, Aceh, Rabu (21/1). Tersangka ditangkap polisi saat membungkus daun ganja tersebut dalam bentuk paket kecil untuk dijual. ANTARA FOTO/Rahmad/Rei/Spt/15.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2814x1916
File size
588.82 KB
Created
21/01/2015 16:15 WIB
Photographer
Rahmad
Editor