PENGGUSURAN PASAR 10 ULU

  • 22 Januari 2015 16:55
Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang dan kepolisian mencegah sejumlah pedagang yang tengah menghentikan Alat berat pada eksekusi penggusuran Pasar di Kawasan Pasar 10 Ulu Palembang, Kamis (22/1). Bangunan toko berisi 27 pintu toko di kawasan tersebut dihancurkan karena dianggap memakan badan jalan dan diketahui tidak memiliki IMB. ANTARA FOTO/Feny Selly/Rei/mes/15.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4256x2832
File size
2.55 MB
Created
22/01/2015 16:55 WIB
Photographer
Feny Selly
Editor