SIDANG KORUPSI MANTAN BUPATI INDRAMAYU
Mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Senin (26/1). Yance didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU Batubara di Kabupaten Indramayu, senilai Rp. 42 miliar, sehingga terancam mendapat hukuman 20 tahun penjara. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/Asf/pd/15.
Related photo