SIDANG PENIPUAN ATAS NAMA KPK

  • 29 Januari 2015 19:10
Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan atas nama KPK Gadungan Husmidun Hariadi alias Madun (tengah) bersama Kuswandi (kanan) ketika menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa oleh Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (29/1). Dalam sidang tersebut kedua terdakwa dituduh sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) palsu alias gadungan yang bisa menghentikan perkara korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/Asf/15.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2035
File size
1.6 MB
Created
29/01/2015 19:10 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor