PLEDOI GULAT MANURUNG

  • 12 Februari 2015 16:00
Terdakwa perkara dugaan kasus suap ahli fungsi hutan di Riau Gulat Manurung menjalani sidang dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/2). Pengusaha yang juga Ketua Asosiasi Petani Sawit Indonesia wilayah Riau itu sebelumnya dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 150 juta subsider 6 bulan penjara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./Rei/ama/15.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2000
File size
1018.87 KB
Created
12/02/2015 16:00 WIB
Photographer
Hafidz Mubarak A.
Editor