PLEDOI GULAT MANURUNG

  • 12 Februari 2015 16:00
Terdakwa perkara dugaan kasus suap ahli fungsi hutan di Riau Gulat Manurung berjalan keluar usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/2). Pengusaha yang juga Ketua Asosiasi Petani Sawit Indonesia wilayah Riau itu sebelumnya dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 150 juta subsider 6 bulan penjara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./Rei/ama/15.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.01 MB
Created
12/02/2015 16:00 WIB
Photographer
Hafidz Mubarak A.
Editor