VONIS PEMBUNUHAN BAYI RIAU

  • 12 Februari 2015 19:50
Terdakwa Yulia alias Dona pelaku pembunuhan bayi Jeanette Gracya berusia 14 bulan tertunduk saat mendegarkan pembacaan vonis hukuman dengan pengawalan ketat dari petugas Kepolisian di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, Kamis (12/2). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis hukuman 19 tahun penjara, karena terbukti melakukan tindakan pembunuhan berencana. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/Asf/15.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2953x1969
File size
1015.09 KB
Created
12/02/2015 19:50 WIB
Photographer
Rony Muharrman
Editor