PLEDOI WINNY ERWINDIA

  • 12 Februari 2015 19:55
Terdakwa kasus korupsi pengadaan pesawat jenis ATR 42-500 Winny Erwindia menjalani sidang dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/2). Mantan Direktur Utama Bank DKI itu mengatakan dalam pembelaannya merasa tidak pernah korupsi dalam pengadaan pesawat ATR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ss/nz/15
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.45 MB
Created
12/02/2015 19:55 WIB
Photographer
Hafidz Mubarak
Editor