KASUS KECELAKAAN MAUT PONDOK INDAH
Humas PT. Krama Yudha Tiga Berlian, Jerry Amran (kanan) bersama Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Sutimin (tengah) ketika memberikan keterangan kepada wartawan mengenai laporan berita acara perkara (BAP) hasil kecepatan mobil Mitsubishi Outlander yang dikendarai oleh Christopher di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/2). Christopher Daniel Sjarief, tersangka kecelakaan yang terjadi di Jalan Sultan Iskandarmuda, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan melaju dengan kecepatan 131 per jam ketika mengemudikan mobil Mitshubisi Outlander sehingga menabark sejumlah pengguna jalan dan menewaskan empat orang. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/mes/15.
Related photo