VONIS GULAT MANURUNG

  • 23 Februari 2015 18:45
Terdakwa korupsi kasus alih fungsi kawasan hutan di Riau, Gulat Medali Emas Manurung keluar dari ruangan usai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (23/2). Gulat divonis tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/nz/15.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x1969
File size
709.71 KB
Created
23/02/2015 18:45 WIB
Photographer
Fanny Octavianus
Editor