KURIR SHABU DITANGKAP
Polisi memperlihatkan empat orang kurir dan barang bukti 150 gram shabu dari Aceh, di Direktorat Narkoba, Polda Sumatera Barat, Padang, Senin (23/2). Empat orang, yakni UW (50), HFZ (30), MZK (28), FR (25), tiga di antaranya warga Aceh dan Medan, ditangkap polisi di Kota Pariaman karena membawa shabu senilai Rp200 juta. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/15
Related photo