KORUPSI KUTAI

  • 10 November 2008 17:23
JAKARTA, 10/11 - KORUPSI KUTAI. Plt. Bupati Kutai Kartanegara H.Samsuri Aspar mendengarkan dakwaan jaksa dalam sidang di Pengadilan Khusus Tipikor, Jakarta, Senin (10/11). Samsuri diduga menyalahgunakan dana bantuan sosial tahun 2005-2006 sehingga merugikan negara sebesar Rp 23,134 milyar. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ama/08.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1423
File size
255.37 KB
Created
10/11/2008 17:23 WIB
Photographer
Rosa Panggabean
Editor