TANGKAPAN NARKOBA 23 MILIAR

  • 5 Maret 2015 16:55
Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Erwin Rahmat (kiri) didampingi Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dedy Yudo Setyo Pranoto menunjukkAn barang bukti Narkoba dihadapan pers di Polres OKI, Rabu (4/3). Polsekta Lempuing dan Polresta OKI berhasil menggagalkan pengiriman 1,5 kilogram sabu-sabu dan 24.506 butir pil ekstasi yang ditaksir bernilai Rp 23 miliar dan diduga berasal dari Aceh untuk dikirm melalui jalan darat ke Kalianda Lampung dan Jakarta. ANTARA FOTO/Feny Selly/Rei/mes/15.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2509x1201
File size
470.66 KB
Created
05/03/2015 16:55 WIB
Photographer
Feny Selly
Editor