LEMBALIKAN PEMOTONGAN DANA HIBAH

  • 5 Maret 2015 18:30
Siti Halimah (tengah), Sekretaris pribadi Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah disaksikan Hakim Ketua Jasden Purba (kiri) mengembalikan uang pemotongan dana hibah Rp1 miliar dalam sidang kasus korupsi Dana Hibah senilai Rp7,65 miliar, di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Kamis (5/3). Dalam persidangan terungkap Siti Halimah berperan menampung pemotongan dana hibah hingga 90 persen untuk kegiatan kampanye Atut Chosiyah. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ed/mes/15
Related photo
Standard
Image information
Image size
3500x2333
File size
1.09 MB
Created
05/03/2015 18:30 WIB
Photographer
Asep Fathulrahman
Editor