MIRAS OPLOSAN
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Arrizal Samelino (kedua kanan) menjelaskan penangkapan Ricad (ketiga kanan) manajer sebuah Cafe yang menyajikan miras oplosan kepada anak dibawah umur hingga menewaskan dua pelajar, di Serang, Banten, Selasa (17/3). Ricad ditangkap polisi terkait kasus 'Miras Oplosan Maut' yang menggegerkan warga karena pelaku menjualnya kepada anak dibawah umur hingga menewaskan dua siswi SMA awal Februari 2015. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ed/nz/15
Related photo