BARANG BUKTI UANG PALSU
Polisi menunjukkan barang bukti sejumlah uang palsu pecahan Rp 100 ribu di Mapolres Ngawi, Jatim, Rabu (18/3). Polres Ngawi mengamankan peredaran uang palsu sebanyak 2.500 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu total senilai Rp 250 juta dari tiga orang tersangka, masing-masing warga Tulungagung, Pasuruan dan Kediri, Jatim. ANTARA FOTO/Siswowidodo/Rei/mes/15.
Related photo