GELAR KASUS GANJA MEDAN
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Ronni Bonic (kanan) menunjukan barang bukti ganja kering beserta para tersangka, pada gelar kasus, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (18/3). Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka kepemilikan ganja kering dengan barang bukti seberat 5,7 kg. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ed/mes/15
Related photo