PENGEDAR OBAT PSIKOTROPIKA

  • 24 Maret 2015 18:10
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono (kiri) memperlihatkan barang bukti obat psikotropika yang berhasil diamankan dari dua tersangka pengedarnya , Se dan Al, saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jateng, Selasa (24/3). Dari kedua tersangka yang ditangkap saat dilakukan giat operasi dengan sasaran narkoba itu petugas menyita ribuan butir obat psikotropika jenis Riklona Zepam dan Trihexyphenidyl. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ed/pd/15.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2000x3000
File size
632.49 KB
Created
24/03/2015 18:10 WIB
Photographer
R. Rekotomo
Editor