KOMITMEN PENGENDALIAN GRATIFIKASI OJK

  • 31 Maret 2015 19:55
Ketua Dewan Komisioner OJK Mulyaman D. Hadad (kanan) menerima kotak laporan gratifikasi dari plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (kiri) setelah menandatangani perjanjian komitmen pengendalian gratifikasi di OJK di Jakarta, Selasa (31/3). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk tidak menerima dan memberi suap atau gratifikasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ss/pd/15
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2000
File size
998.68 KB
Created
31/03/2015 19:55 WIB
Photographer
Hafidz Mubarak
Editor