KASUS JUDI ANGGOTA DEWAN

  • 6 April 2015 21:50
Terdakwa anggota DPRD Buton Selatan fraksi Golkar La Hijirah (tengah) memberikan keterangan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Baubau, Sulawesi Tenggara, Senin (6/4). Terdakwa anggota DPRD Buton Selatan fraksi Golkar La Hijirah bersama dua Komisioner KPU Buton Sarmuddin dan Wahyuddin digrebek polisi saat melakukan perjudian Minggu (25/1), dengan barang bukti 108 lembar kartu serta uang tunai sebagai taruhan sebesar Rp 350 ribu. ANTARA FOTO/Ekho Ardiyanto/ss/nz/15
Related photo
Standard
Image information
Image size
4672x3208
File size
1.22 MB
Created
06/04/2015 21:50 WIB
Photographer
Ekho Ardiyanto
Editor