KASUS JUDI ANGGOTA DEWAN
Terdakwa Komisioner KPU Buton Muhamad Wahyuddin Satar (kedua kiri) memberikan keterangan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Baubau, Sulawesi Tenggara, Senin (6/4). Terdakwa anggota DPRD Buton Selatan fraksi Golkar La Hijirah bersama dua Komisioner KPU Buton Sarmuddin dan Wahyuddin digrebek polisi saat melakukan perjudian Minggu (25/1), dengan barang bukti 108 lembar kartu serta uang tunai sebagai taruhan sebesar Rp 350 ribu. ANTARA FOTO/Ekho Ardiyanto/ss/nz/15
Related photo