SIDANG WNA KASUS NARKOBA
Terdakwa kasus kepemilikan narkoba warga negara Republik Lithuania, Verikas Mindaugas ketika mengikuti sidang perdana, di PN Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/4). Verikas Mindaugas didakwa dalam kasus kepemilikan sabu-sabu seberat 3,2 kg yang ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, pada pertengahan Desember 2014. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Rei/nz/15.
Related photo