PENJUALAN MIRAS TANPA IJIN
Seorang polwan menata miras berbagai merek yang diamankan di Mapolresta Surakarta, Jateng, Senin (13/4). Petugas kepolisian Polresta Surakarta mengamankan puluhan miras berbagai merek yang diduga palsu dan dijual tanpa ijin serta mengamankan satu penjual miras berinisial H. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/ama/15
Related photo