BERKAS KASUS SAMAD DIKEMBALIKAN
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulsel, Muhammad Yusuf (kanan) memberi keterangan kepada wartawan terkait berkas kasus perkara pemalsuan dokumen Ketua Non Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (6/5). Berkas data kasus perkara Abraham Samad terkait pemalsuan dokumen, dikembalikan oleh Kejati Sulsel ke pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat karena berkas data kasus perkara tidak lengkap. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/nz/15
Related photo