SIDANG GUBERNUR GORONTALO

  • 7 Mei 2015 15:10
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) usai menghadiri sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, Kamis (6/5). Gubernur Gorontalo di dakwa melakukan pencemaran nama baik Komjen Pol. Budi Waseso yang saat itu menjabat Kapolda Gorontalo, berpangkat Inspektur Jenderal. Rusli melaporkan kepada Kapolri antaralain soal keberpihakan Budi Waseso kepada salah satu calon dalam pilkada gubernur dan wali kota di Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/Rei/pd/15.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2500x1668
File size
1.57 MB
Created
07/05/2015 15:10 WIB
Photographer
Adiwinata Solihin
Editor