PENGAWASAN ORANG ASING

  • 8 Mei 2015 17:05
Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Mirza Iskandar (kiri) berjalan didampingi Kabag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Heriyanto (kanan) usai memberi keterangan pers di Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jakarta, Jumat (8/5). Sebanyak 1069 WNA terjaring dalam operasi Bhumi Pura Wira Wibawa akibat penyalahgunaan izin keimigrasian antara lain penyalahgunaan visa, izin bekerja, "overstay", hingga "illegal entry". ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/15.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x1997
File size
1.22 MB
Created
08/05/2015 17:05 WIB
Photographer
Rosa Panggabean
Editor