SIDANG PEMBUNUHAN WARGA INGGRIS
Terdakwa kasus pembunuhan warga negara Inggris, Noor Ellis (kiri) mendengar pertanyaan hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (19/5). Terdakwa menyampaikan nota pembelaan melalui penasihat hukumnya yang memohon majelis hakim membatalkan tuntutan jaksa karena dinilai tidak bisa membuktikan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan suaminya yang juga warga negara Inggris, Robert Kevin Ellis pada 20 Oktober 2014 bersama beberapa terdakwa lainnya. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/Rei/mes/15.
Related photo