PENAHANAN MULIA INDRIS RAMBE

  • 19 Mei 2015 19:55
Direkur Pengembangan SDM dan Sarana Prasarana RSUD Raden Mattaher Jambi Mulia Idris Rambe (kanan) memakai rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (19/5). Kejaksaan Agung menahan Mulia Idris Rambe bersama Direktur PT Sindang Muda Serasan Zuherli terkait kasus mark-up pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan di RSUD Raden Mattaher Kota Jambi senilai Rp 49 miliar.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/mes/15.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2104
File size
1.33 MB
Created
19/05/2015 19:55 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor