UJI MATERI UU KPK

  • 25 Mei 2015 18:40
Ketua KPK non Aktif Abraham Samad memberikan keterangan ketika menjadi saksi pada sidang Uji Materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (25/5). Sidang itu menghadirkan Abraham Samad dan Novel Baswedan sebagai saksi uji materi UU No. 30 Tahun 2002 agar MK membatasi jenis dan kualifikasi tindak pidana yang menyebabkan pimpinan KPK harus berhenti sementara saat ditetapkan sebagai tersangka guna meminimalisir kriminalisasi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/15
Related photo
Standard
Image information
Image size
6173x4091
File size
1.3 MB
Created
25/05/2015 18:40 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor