DEMO METROMINI.

  • 12 Maret 2007 20:04
BATAM, 12/3 - GANJA. Dua wanita asal Pidie, Aceh diamankan aparat Kesatuan Polisi Pengamanan Pantai dan Pelabuhan (KPPP) Pelabuhan Beton Sekupang kerena kedapatan membawa ganja kering siap edar seberat 6,2 kg yang di sembunyikan diantara paha melalui pelabuhan Dumai dengan menggunakan ferry Batam Jet, Senin(12/3). Keduanya di jerat dengan pasal psikotropika dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 10 tahun penjara. FOTO ANTARA/Andika Bayu/Koz/mes/07.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1365
File size
178.11 KB
Created
12/03/2007 20:04 WIB
Photographer
Fanny Octavianus
Editor