PERANTARA PENERIMA UANG SUAP

  • 1 Juni 2015 17:35
Direktur PT Windika Cahaya Persada Abdur Rouf memberikan keterangan saksi saat sidang lanjutan dengan terdakwa kasus suap jual beli gas alam Bangkalan Fuad Amin (kanan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (1/6). Abdur Rouf mengaku menjadi perantara penerimaan duit suap dari PT Media Karya Sentosa (MKS) ke mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin dengan jumlah total sebesar Rp1,9 miliar. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/mes/15.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2003
File size
1.31 MB
Created
01/06/2015 17:35 WIB
Photographer
M Agung Rajasa
Editor