SIDANG BURONAN INTERPOL
Warga Negara Singapura, Lim Yong Nam menjalani sidang ektradisi didampingi seorang penerjemah di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (4/6). Lim Yong Nam yang ditangkap pihak Imigrasi Batam pada bulan Oktober 2014 saat berkunjung ke Batam merupakan buronan interpol setelah Amerika Serikat mengeluarkan red notice untuk Lim Yong Nam dalam kasus penjualan komponen radio ke Iran yang belakangan diketahui komponen tersebut digunakan untuk pembuatan bom. .ANTARA FOTO/M N Kanwa/ed/ama/15
Related photo