TENTANG ADOPSI OLEH WARGA ASING

  • 11 Juni 2015 15:05
Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos) Khofifah Indar Parawansa memberikan keterangan kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (11/6). Menurutnya proses pengadopsian anak di Indonesia oleh warga asing harus melalui persetujuan Kementerian Sosial dan melalui putusan penetapan pengadilan namun pada proses pengadopsian Angeline (bocah yang ditemukan tewas terkubur di Denpasar Bali) menurut informasi yang diterima Mensos ada yang dilewat/tidak sesuai prosedur. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/zk/Rei/pd/15.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2000
File size
3.71 MB
Created
11/06/2015 15:05 WIB
Photographer
Didik Suhartono
Editor