UU LPEI

  • 16 Desember 2008 15:09
JAKARTA, 16/12 - UU LPEI. Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar (kanan) menerima salinan pandangan akhir pemerintah dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani tentang RUU Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) saat rapat paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/12). DPR menyetujui pembentukan LPEI melalui pengesahan UU LPEI yang diharapkan dapat membantu pemulihan perekonomian nasional dengan turut serta melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program pemerintah di bidang ekspor. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/nz/08.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1374
File size
358.52 KB
Created
16/12/2008 15:09 WIB
Photographer
Widodo S. Jusuf
Editor