VONIS BEBAS

  • 17 Desember 2008 10:58
JOMBANG, 17/12 - VONIS BEBAS. Terdakwa kasus pembunuhan Asrori, Maman Sugiyanto alias Sugik menunggu di luar ruang tahanan dalam agenda sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Rabu (17/12). Majelis hakim PN Jombang akhirnya memvonis bebas Sugik karena terbukti Polres Jombang melakukan salah tangkap pada kasus pembunuhan Asrori yang dikemudian hari telah diakui dibunuh oleh tersangka pembunuh berantai Verry Idam Henyansah alias Ryan. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ed/hp/08
Related photo
Standard
Image information
Image size
1365x2048
File size
182.3 KB
Created
17/12/2008 10:58 WIB
Photographer
Arief Priyono
Editor