PENJUALAN MIRAS OPLOSAN
Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti miras oplosan jenis Suliwa saat gelar perkara di Makopolres Ciamis, Jawa Barat, Jumat (10/7). Polres setempat mengamankan empat pelaku dari empat lokasi penjualan miras oplosan pada bulan Ramadan. Para pelaku memakai modus penjualan pesan antar melalui SMS. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/asf/kye/15.
Related photo