MK TOLAK PEMBUBARAN OJK

  • 4 Agustus 2015 16:25
Ketua Mahkamah Konstitusi RI Arief Hidayat (tengah) didampingi Wakil Ketua MK Anwar Usman (kiri) dan Hakim MK Patrialis Akbar (kanan) memimpin sidang putusan perkara pengujian UU OJK di gedung MK, Jakarta, Selasa (4/8). Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Tim Pembela Kedaulatan Ekonomi Bangsa (TPKEB) atas Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 21 Tahun 2011 tentang pembubaran OJK, karena dalil yang digunakan pemohon tidak memiliki alasan yang kuat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/15.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x1964
File size
1 MB
Created
04/08/2015 16:25 WIB
Photographer
M Agung Rajasa
Editor