REVISI PERJANJIAN KARYA BATUBARA

  • 5 Agustus 2015 16:05
Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) didampingi Dirjen Minerba Bambang Gatot (kedua kanan) berjabat tangan dengan pengusaha batubara disela penandatanganan revisi 10 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Jakarta, Rabu (5/8). Perubahan tersebut mencakup enam poin penting yaitu luas wilayah kerja, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian, kewajiban disvestasi dan kewajiban penggunaan tenaga kerja, barang dan jasa dalam negeri. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pd/15
Related photo
Standard
Image information
Image size
3111x2131
File size
706.63 KB
Created
05/08/2015 16:05 WIB
Photographer
Akbar Nugroho Gumay
Editor