KUASA HUKUM GATOT MENGUNDURKAN DIRI
Rasman Arif Nasution, Kuasa hukum Gubernur Sumatra Utara Non Aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti, menunjukan surat penunjukkan dirinya sebagai kuasa hukum saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/8). Dalam keterangannya Rasman mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Gatot dan Evy dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/15
Related photo