VONIS BEBAS

  • 14 Januari 2009 17:20
SOLO,14/1-VONIS BEBAS. Pengusaha Hashim Djojohadikusumo menguap menahan kantuk ketika mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Solo, Jateng, Rabu (14/1). Hashim divonis tidak bersalah dalam kasus pemindahan dan penyimpanan enam arca Museum Radyapustaka secara ilegal pada sidang tersebut. FOTO ANTARA/Andika Betha/ED/nz/09
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1375
File size
270.97 KB
Created
14/01/2009 17:20 WIB
Photographer
Andika Betha
Editor