JARINGAN GANJA ANTAR PROVINSI DIRINGKUS
Aparat Kepolisian Polres Aceh Timur memperlihatkan dua belas tersangka jaringan narkotika jenis ganja antar provinsi di Mapolres Aceh Timur, Aceh, Selasa (1/9). Kedua belas tersangka diringkus aparat kepolisian di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Senin (31/8) malam dan dalam pengrebekan tersebut polisi mengamankan 1,8 kilogram ganja kering yang hendak dipasok ke Provinsi Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc/15.
Related photo