PENGGREBEKAN KOSMETIK ILEGAL

  • 3 September 2015 18:45
Kapolsek Sepatan AKP Hidayat Iwan Iriawan memperlihatkan sejumlah barang bukti saat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan produksi sabun kecantikan ilegal di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/9). Kepolisian setempat mengamankan dua orang tersangka BS dan AS dengan barang bukti ribuan sabun kecantikan ilegal serta sejumlah alat produksi dalam penggerebekan tersebut. ANTARA FOTO/Lucky R./kye/15
Related photo
Standard
Image information
Image size
2896x1944
File size
475 KB
Created
03/09/2015 18:45 WIB
Photographer
Lucky R
Editor