PUTUSAN WARYONO KARNO

  • 16 September 2015 17:00
Terdakwa kasus korupsi di Kementerian ESDM Waryono Karno (kanan) memberi hormat kepada majelis hakim sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/9). Majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman kepada Waryono Karno enam tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp300 juta subsider tiga bulan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pras/15.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2002
File size
1.46 MB
Created
16/09/2015 17:00 WIB
Photographer
M Agung Rajasa
Editor