PEMINDAHAN TAHANAN TERORIS
Terpidana teroris Fadli Ghani Ibrahim (dua kanan) dengan pengawalan ketat Densus 88 saat pemindahaannya di Bandar Udara Sulatan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/10). Tiga terpidana kasus teroris Poso dipindahkan dari Jakarta untuk menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Gunugsari Makassar, yakni Ambo Intang alias Ambo alias Pak Ambo, Fadli Ghani Ibrahim alias Rodik alias Mamat dan Riyanto alias Antho Margono alias Abu Ulya. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/pd/15
Related photo